CALEG GOLKAR

Alamak! Pria Ini Dipukul Istri Pakek Kursi, Gara-garanya Bikin Auh…

H saat akan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Labuhan. (lir)

MARELAN (medanbicara.com)-Saat ini kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan hanya didapatkan oleh sang istri atau anak saja, akan tetapi sang suami juga bisa memperoleh hal serupa. Seperti yang dialami oleh H (42), warga Jalan Andansari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Marelan ini.

Lantaran tak tahan disiksa sang istri HN (40), dirinya mendatangi Mapolsek Medan Labuhan guna melaporkan istrinya. Alamak..!

Saat ditemui di Mapolsek Medan Labuhan, Minggu (10/11/2019) sekitar jam 19.30 WIB, H ditemani sang anak mengatakan, kejadian tersebut berawal saat dirinya mengunjungi rumah istrinya untuk mengajak anak-anaknya jalan-jalan, merasa tak senang sang istri langsung memukul H dengan kursi plastik.

“Tadi aku mau ngajak jalan anak-anak, aku memang sudah sebulan ini tinggal di rumah orangtua di Gang Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pas aku datang dia (istri) bilang sudah magrib jangan keluar. Saat aku masuk ke dalam rumah, dia (istri) HN langsung memukul aku pakek kursi,” ucapnya.

Dilanjutkan H, dirinya memang sudah sebulan pisah rumah tapi mereka belum cerai, jadi H masih punya hak datang ke rumahnya.

“Kami sudah menikah selama 9 tahun, HN mulai berubah sikap dan suka menganiaya aku sejak aku mengalami kecelakaan, karena aku sudah nggak bisa kerja berat. Aku hanya jualan bunga melati aja,”cetusnya.

H juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah sering mendapat pukulan dari istrinya.

“Bukan baru ini saja aku dipukulnya, sudah sering. Namun masih aku tahan aja, tapi kali ini aku sudah nggak kuat makanya aku lapor polisi,” tanbahnya.

Korban berharap, apa yang dialaminya tidak menimpa anak-anaknya.

“Biarlah kami pisah, tapi aku berharap anak-anakku nggak dibuatnya kayak aku sekarang. Kasian kalau mereka dipukulin juga,” harap bapak empat anak ini.

Petugas SPK Polsek Medan Labuhan yang menerima korban mengarahkannya untuk menemui Babinkamtibmas Kelurahan setempat agar dimediasi.

“Bapak jumpai saja dulu Babinkamtibmas kita, biar masalah ini dimediasi dulu. Kalau bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan lebih baik lagi nggak usah sampai lapor kayak gini,” jelas petugas SPK.

Sementara Bhabinkamtibmas Kelurahan Terjun, Aiptu Amril saat dikonfirmasi medanbicara.com, Senin (11/11/2019) mengatakan bahwa pihaknya telah memediasi keluarga HN dengan keluarga H.

” Kedua pihak keluarga yang berseteru telah bertemu dan melakukan perdamaian,” kata Amril. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai