CALEG GOLKAR

Kasus Perselingkuhan Bripka RES Dengan Istri TNI AL, Kapolda Sumut : Pasti Kita Beri Sanksi Tegas

MEDAN (medanbicara.com) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menegaskan akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Baik itu tindak pidana umum atau pelanggaran kode etik.

Penegasan itu termasuk kasus yang sedang ditangani oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara terhadap anggota Polres Tebing Tinggi berinisial Bripka RES yang berselingkuh dengan istri anggota TNI inisial MF Letda C.

“Untuk itu sudah diproses, pastinya akan diberikan sangsi yang tegas,” ucap Irjen Pol Panca Putra kepada sejumlah awak media usai menggelar kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri yang ke 71 di kantornya, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (10/11/2022) sore.

Akan tetapi, jenderal bintang dua ini belum bisa memastikan apakah Bripka RES akan dipecat atau tidak. Karena, tim sedang memeriksa sejauh mana kesalahannya.

“Pasti akan diproses, cuma saya belum bisa memastikan apakah akan dipecat. Hanya saja, sidang kode etik itu nantinya akan memutuskan,” terangnya.

Terpisah, ibu dari Letda C bernama Nuriaty Ningsih berharap agar Bripka RES dipecat karena telah berselingkuh dengan menantunya berinisal MF.

“Saya meminta agar Bapak Kapolda Sumatera Utara bersikap dengan arif dan bijaksana. Pecat Bripka RES yang telah berselingkuh itu,” ucapnya.

Bahkan, wanita yang diketahui warga Kota Medan ini mengaku sangat keberatan atas prilaku Bripka RES itu.

“Pengaduan dan keberatan saya kepada Bapak Kapolres Tebingtinggi atas perilaku saudara Bripka RES ini sudah keterlaluan.
Bripka RES dan menantunya masuk atau check in di Hotel di Kota Tebing Tinggi pada 7 September 2022 kurang lebih pukul 18.15 Wib. Dan chek out dari hotel tersebut kurang lebih pukul 21.26 Wib,” ucap wanita kelahiran tahun 1963 ini.

Tak hanya itu, bukti rekaman cctv pun ada. Keduanya masuk ke dalam kamar hotel dan diduga telah berbuat sesuatu yang melanggar hukum dan agama.

“Usai check out dari hotel, keduanya pun makan bersama di sebuah Rumah Makan (RM) di Tebing Tinggi. Selanjutnya, pada tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB, Bripka RES juga pernah berkunjung ke kediaman anak saya Letda C untuk menemui MF. Saat itu Letda C selaku suami sah dari MF sedang tidak ada di rumah dan sedang bertugas,” tegasnya.

Selanjutnya, MF pun pergi berduaan hingga pulang tengah malam. Itu yang membuat keluarga Letda C menjadi semakin geram.

“Kejadian itu terlihat oleh adik Letda C. Jadi sudah dapat kami pastikan sudah terjalin hubungan asmara diantara keduanya. Sehingga hal tersebut sangat menghancurkan harkat martabat diri anak saya, dan keluarga besar sangat dirugikan dan tercemar. Semoga bapak Kapolda Sumatera Utara menindak Bripka RES dengan tegas,” terangnya. (*)

Mungkin Anda juga menyukai