CALEG GOLKAR

Usai ‘Belanja’ Sabu, 2 Pria Gol

Deli Serdang (medanbicara.com) – Muhammad Riski Rawi (24) warga Dusun III Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Andriansyah (24) warga Dusun III Desa Cinta Air Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, diangkut Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang. Pekerja montir dan buruh kandang ayam ini ditangkap di sebuah warung, Jumat (3/2/2023) sekira pukul 14.10 wib.

Informasi dihimpun, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi diterima petugas Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang adanya dua pria membawa sabu dari Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang menuju Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. 

Mendapat info berharga itu, Kanit Reskrim Ipda Rachmat Hidayat SH bersama tiga personil lainnya melakukan penyelidikan dan membuntuti kedua pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. 

Kemudian para pelaku singgah ke warung es di Dusun II Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Tanpa membuang waktu, kedua pria itu diamankan. Saat digeledah terdapat 2 paket narkotika jenis shabu di kantong sweeter milik Ardiansyah. Selanjutnya kedua pria itu diangkut ke Mapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang, Iptu Marwan, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku berikut barang bukti sabu ditaksir seberat 2 gram berikut satu unit Handphone merk Oppo warna merah dan 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z tanpa plat. “Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti yang disita diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang,” sebut Kapolsek Pantai Labu, Iptu Marwan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai