CALEG GOLKAR

Anggota DPRD Medan Ini Minta Kepling Bekerja Melayani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati

MEDAN (medanbicara.com) – Anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga SE meminta agar Kepala lingkungan (Kepling) bekerja melayani warganya dengan sepenuh hati.

Dalam melayani, Kepling juga diharapkan tidak pilih kasih dan transparan. Kepling juga jangan persulit warga. Hal ini diutarakan oleh Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini usai menerima keluhan warga, Jumat (09/06/2023).

“Saat ini Pemko Medan di bawah Pemerintahan Muhammad Bobby Afif Nasution sudah mempermudah segala pengurusan administrasi warga kota Medan. Semua pengurusan sudah digratiskan. Sehingga tidak ada lagi pengurusan itu bayar. Inilah salahsatu bentuk komitmen Walikota Medan untuk membantu warga masyarakat kota Medan,”katanya.

Dikatakan anggota DPRD yang duduk di Komisi IV ini, berdasarkan Undang Undang Larangan Pemungutan Biaya Pengurusan dan Penerbitan dokumen kependudukan No. 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 79A menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis.

David Roni G Sinaga juga mengatakan sesuai dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil Medan, waktu pengurusan surat akta kematian paling lambat 14 hari. Wakil rakyat asal Dapil 4 Kota Medan inipun menegaskan lagi bahwa jika ada Kepling yang meminta sejumlah uang kepada warga yang membutuhkan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, akta nikah, akta lahir dan akta Kematian agar melaporkan ke lurah, camat atau kepada dirinya. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai