CALEG GOLKAR

Satnarkoba Polres Tanjung Balai Berhasil Tangkap Tersangka Narkoba di Rumah Gambir: Barang Bukti Sabu Disita

Tersangka

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Tim Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan tersangka M.S alias Memet (45), warga jalan Gambir, Lingkungan V, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur pada Jumat, 26 April 2024, sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di jalan Gambir.

Kasat Narkoba AKP R. Silalahi membenarkan penangkapan terhadap tersangka M.S alias Memet. Menurutnya, informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa rumah tersebut sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan Teknik Undercover Buy dengan memesan narkotika jenis sabu sebanyak Rp. 100.000 (2 paket) kepada tersangka M.S alias Memet.

Setelah harga disepakati, tersangka langsung menyerahkan 2 bungkus plastik kecil klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu kepada polisi yang menyamar.

Saat hendak menyerahkan paket sabu tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung melakukan penangkapan dan sempat terjadi perlawanan. Tersangka M.S alias Memet mendorong petugas yang menyamar dan berusaha melarikan diri ke bawah kolong rumah panggung warga.

Tim Satnarkoba melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka. Kemudian, tim membawa tersangka ke rumahnya dan melakukan penggeledahan rumah, didampingi oleh kepala lingkungan setempat.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka M.S alias Memet, tim Satnarkoba berhasil menemukan 1 unit timbangan elektrik warna hitam dan 2 bungkus plastik kecil klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,36 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, narkotika jenis sabu tersebut berasal dari seorang laki-laki bernama Andi (lidik) sebanyak 2 gram dengan harga per gram Rp. 350.000 sehingga total yang dibayarkan secara tunai menjadi Rp. 700.000.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasat AKP R. Silalahi mengakhiri dengan mengatakan bahwa proses hukum akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(vin)

Mungkin Anda juga menyukai