CALEG GOLKAR

9 Kali Beraksi Mulus, Terakhirnya Dor! Tersangka Jambret Ini Dipincangin, Ini Daftar Lokasi Beraksinya…

Tersangka saat ditunjukkan petugas. (man)

DELISERDANG (meddanbicara.com)-PS alias Ingot alias Panjang (27) berhasil diciduk personel Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Deli Serdang. Kedua kaki warga Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang ditembak petugas, Senin (16/3/2020).

Informasi diperoleh, awalnya Tekab Polresta Deli Serdang yang dipimpin Ipda Jhon Simorangkir dan Katim Tekab Aiptu Taufik Ridwan dan Bripka Rinto Sidabutar melakukan penyelidikan terkait laporan korban, Suci Hartini (29), warga Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.

Dalam laporan bernomor LP/372/VIII/2019/SU/Res DS disebutkan jika peristiwa penjambretan tasnya dialami korban Sabtu (24/8/2019) sekira pukul 09.00 Wib, di jalan lintas sumatera Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Penyelidikan pun mengarah pada PS alias Ingot alias Panjang. Saat dikabarkan akan melintas di jalan Medan-Lubuk Pakam, Tekab Polresta Deli Serdang langsung memburunya. Tak ayal, Panjang pun tak berkutik saat melihat petugas menghentikan laju sepedamotornya.

Panjang langsung diboyong kekomando untuk di interogasi. Hasilnya, Panjang mengakui kepada petugas jika sudah beraksi di 9 lokasi yakni pada bulan Januari 2020 tepatnya di Jalan lintas Tanjung Morawa-Lubuk Pakam persis di depan pabrik Indomie, masih bulan Januari 2020, tepatnya di jalan lintas Tanjung Morawa-lubuk pakam, di depan pabrik kopi, bulan Februari 2020 persis di jalan Medan-Lubuk Pakam di Simpang Tangsi

Bulan Mei 2019 tepatnya di jalan Medan-Lubuk Pakam persis di dekat Jembatan Kuning sebelum Hotel Deli Indah, bulan Mei 2019 persisnya di jalan Medan-Siantar persis di dekat SPBU Pagar Jati, ketika itu korban lagi menyeberang jalan lalu pada tahun 2019 lalu di Simpang Komplek Kantor Bupati Deli Serdang. Kemudian masih pada tahun 2019, tepatnya di jalan lintas Medan-Lubuk Pakam persis di depan RS Grand Medistra.

Lalu dijalan lintas Medan-Lubuk Pakam persis di depan Sekolah SD RK Lubuk Pakam dan masih 2019 lalu, di jalinsum Medan-Siantar persis di depan Pos Dinas Kehutanan.

Selain mengamankan PS alias Ingot alias Panjang, Tekab Polresta Deli Serdang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 tas berwarna abu-abu, 1 handphone merek Oppo A7, 1 handphone merek Asus Zenfone 2 Laser, 1 cincin emas, 1 anting emas.

Tekab Polresta Deli Serdang kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan lokasi kejadian lainnya. Akan tetapi saat hendak menunjukkan tempat kejadian perkara, petugas melihat gerak gerik Panjang seperti berusaha mengecoh dengan cara melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Tim tekab yang tak ingin buruannya lepas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali dan melakukan tindakan tegas terukur dengan mempelor kedua kaki pelaku hingga pincang. Guna pemeriksaan, pelaku diamankan dan dibawa ke RSUD Deli Serdang. Selanjutnya pelaku diamankan ke komando. (man)

Mungkin Anda juga menyukai