CALEG GOLKAR

Ketua PDIP Sumut Tersangka KPK, Ini Kata Hasto…

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Japorman Saragih (kanan). (dtc)

MEDAN (medanbicara.com)-Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Japorman Saragih ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya bakal menyiapkan bantuan hukum.

“Bang Japorman ini beliau adalah senior dalam masa-masa sulit ketika partai ini berjuang menghadapi rezim yang otoriter. Beliau sedikit dari orang yang menyatukan diri dengan perjuangan Ibu Mega. Karena itulah kami hormati proses dari KPK, tapi proses konsolidasi partai tetap berjalan terus. Bang Japorman juga sudah tidak menjadi anggota dewan lagi, jadi totalitas komitmen kepada partai cukup tinggi. Jadi kami akan membantu memberikan advokasi,” kata Hasto usai membuka Rakerda DPD PDIP Sumut di Le Polonia Hotel, Medan, Sabtu (8/2/2020).

Dia mengatakan PDIP tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Hasto juga menyebut PDIP selalu mengedepankan sistem pencegahan korupsi.

“Kami memberikan dukungan terhadap upaya menghadirkan kekuasaan yang bebas dari korupsi melalui berbagai bentuk pencegahan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara. Total ada 14 tersangka yang ditetapkan KPK.

“Ada 14 tersangka yang ditetapkan KPK,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

KPK menduga 14 eks anggota DPRD Sumut itu turut menerima uang dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Berikut daftar 14 nama mantan anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka:

  1. Sudirman Halawa
  2. Rahmad Pardamean Hasibuan
  3. Nurhasanah
  4. Megalia Agustina
  5. Ida Budiningsih
  6. Ahmad Hosein Hutagalung
  7. Syamsul Hilal
  8. Robert Nainggolan
  9. Ramli
  10. Mulyani
  11. Layani Sinukaban
  12. Japorman Saragih
  13. Jamaluddin Hasibuan
  14. Irwansyah Damanik. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai