CALEG GOLKAR

Pansus DPRD Medan Gelar Rapat Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

MEDAN (medanbicara.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (30/01/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Dhiyaul Hayati selaku Ketua Pansus mengatakan, dengan adanya peraturan baru, baik itu Permendagri dan Peraturan Pemerintah, maka harus ada penyesuaian antara peraturan yang baru dengan kondisi saat ini. “Kita berharap dengan adanya Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ini agar nantinya aset milik Pemko Medan dapat terlindungi dan dikelola dengan baik sehingga memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Medan”, kata Dhiyaul Hayati.

“Ranperda ini menjadi hal yang perlu didiskusikan dan harus direalisasikan, sehingga pemanfaatannya bisa menjadi lebih banyak, misalnya ada tanah Pemko Medan yang selama ini tidak dimanfaatkan, dengan peraturan baru nanti dapat dimanfaatkan”, tandasnya.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota Pansus, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan. (rel/za)

Mungkin Anda juga menyukai