CALEG GOLKAR

Terkait Komisioner Bawaslu Terjaring OTT, Ini Reaksi dari DPRD Medan

MEDAN (medanbicara.com) – Komisi I DPRD Medan akan memanggil Bawaslu Medan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya seorang Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Sumut.

Di mana AH diduga terlibat pemerasan terhadap seorang Calon legislatif (Caleg). Ketua Komisi I DPRD Medan, Roby Barus menegaskan kalau perbuatan tersebut sangat memalukan dan mencoreng wajah Kota Medan.

Terlebih lagi tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan, ibarat wasit di dalam penyelenggaraan Pemilu. Mereka (Bawaslu-red) memantau pergerakan Caleg, Parpol maupun relawan yang melanggar peraturan pelaksanaan Pemilu yang diatur dalam PKPU.

“Kota Medan ini sudah mulai bagus-bagusnya ditata dengan baik oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Bersih-bersih di birokrasi sudah dilakukan, pembangunan di Kota Medan sangat pesat. Sehingga Medan secara nasional dinilai sudah sangat baik, eh..gak tahunya ada yang mengotori, Bawaslu-nya kena OTT, sangat-sangat memalukan oknum Komisioner Bawaslu tersebut,” kata Robby Barus kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Lewat kejadian pelanggaran hukum tersebut, Komisi I DPRD Medan kata Roby Barus akan memanggil Bawaslu Medan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Kami akan jadwalkan RDP memanggil Bawaslu, sekarang anggota dewan sedang di luar kota melakukan perjalanan dinas, mungkin pekan depan kita jadwalkan memanggil KPU, harus kita minta penjelasan kenapa mereka jadi salah fungsi, seharusnya mengawasi tahap pemilu tapi justru membuat kejahatan,” ungkapnya kesal.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini melihat ada yang salah dalam menyeleksi para penyelenggara dan pengawas Pemilu. Mereka sudah melakukan seleksi dengan tingkat kesulitan tinggi. Banyak tahapan yang harus dilalui, mulai test akademik, psikotest sampai wawancara. Seleksinya juga mulai dari daerah dan akhirnya diputuskan di pusat Jakarta.

“Tentu yang lulus adalah orang-orang yang cerdas, memiliki nilai akademis di perkuliahan yang cukup baik, pengalaman berorganisasi serta menguasai peraturan-peraturan khususnya tentang Pemilu. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi tim seleksi, ternyata untuk meluluskan calon komisioner Bawaslu maupun KPU tidak cukup hanya pintar, tapi akhlak, budi pekerti dan keimanannya perlu diuji dengan melibatkan psikolog dan tokoh agama,” ungkapnya. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai