Terungkap Saat Coklit, KPU Sumut Temukan 8000 Data Ganda di Deli Serdang
Medan (medanbicara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan data ganda terbesar di Kabupaten Deli Serdang, saat pencocokan dan penelitian (Coklit) selama 24 Juni-24 Juli 2024, untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak.
“Hampir semua daerah itu ada, cuma terakhir Deli Serdang sampai 8000 data ganda dari Coklit kita kemarin. Sedangkan Kota Medan sekitar 2000 data ganda saja,” ujar Frendianus Joni Rahmat Zebua selaku Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sumut di Hotel Grand City Aston Medan, Kamis (15/8/2024) sore.
Didampingi Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan Komisioner KPU Sumut lain, Kotaris Banurea, Frendianus mengaku seluruh data ganda baik di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan segera dituntaskan.
Diketahui, proses pencoklitan yang telah dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang dibentuk KPU kabupaten/kota berdasarkan data yang diperoleh dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri diserahkan kepada KPU RI selanjutnya ke tingkat provinsi termasuk KPU Provinsi Sumut memperoleh data pemilih sebanyak 10.915.000 orang.
“Nah, dari hasil coklit kita, ditemukan data ganda. Itulah kerja kita yang harus segera diberesin, agar setidaknya 0% lah data ganda saat pleno DPS nanti,” ujar Frendianus sebelum pleno penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) pada Jumat (16/8/2024) siang.
Menurut Frendianus, temuan data ganda ini lebih banyak disebabkan kasus pindah lokasi atau pindah kerja. Misal asal daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pindah ke Kota Medan, pada saat di Kota Medan dia mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) lagi, akibatnya dia mengantongi 2 KTP. Hal seperti ini mengakibatkan salah satu munculnya data ganda.
Pada Jumat (16/8/2024) hari ini, KPU Sumut menetapkan pelaksanaan Pleno Penetapan DPS di Hotel Grand City Aston Medan. (Rez)