CALEG GOLKAR

5 Desa Mendapat Penghargaan Pemko Gunungsitoli

Gunungsitoli, (medanbicara.com)-Pemerintah Kota Gunungsitoli memberikan penghargaan kepada 5 (lima) pemerintahan desa terrbaik se-Kota Gunungsitoli dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyaluran Keuangan Desa di Kantor Walikota Gunungsitoli, Rabu (1/2/2023).

Hal ini diberikan  sebagai apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan desa tahun 2022 dan percepatan pengelolaan keuangan desa tahun 2023. 

Adapun kelima desa yang menerima penghargaan dari Pemko Gunungsitoli adalah Desa lolowonu Nikootano Kecamatan Gunungsitoli, Desa Gada Kecamatan Gunungsitoli Barat, Desa Orahili Tanose,o Kecamatan Gunungsitoli Alooa, Desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli dan Desa Hilimbawadesolo Kecamatan Gunungsitoli Idanoi. 

Penetapan Kelima Desa tersebut sebagai penerima penghargaan berdasarkan kriteria yakni, penetapan RKPDES dan APBDES tepat waktu; penatausahaan 2022 telah tuntas; 

Selanjutnya, tidak memiliki kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya.Telah melakukan pengajuan DD, BLT Desa dan ADD Tahun 2023, dan tidak memiliki permasalahan hukum pada pengelolaan keuangan desa.

Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua dalam arahannya pada Rakor tersebut menjelaskan, bahwa untuk tahun 2023 hampir seluruh desa telah menentapkan APBDes. Penetapan APBDes tersebut lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 

“Kita sangat gembira selama ini APBDes baru selesai bulan 5 atau bulan 6. Ini satu kemajuan, sehingga penyusunan APBDes bisa tepat waktu. Sehingga juga bisa lebih cepat, waktu pelaksanaannya dilapangan. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak-bapak kepala desa, pertahankan ini, pola kerja tepat waktu,” tegas Lakhomizaro.

Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan agar para perangkat desa dalam pemberian pelayanan agar tidak meminta uang ataupun imbalan lain kepada masyarakat. Karena Wali Kota akan selalu mendapatkan laporan dari berbagai pihak terkait hal-hal tersebut.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Peniel Harefa S.Sos dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan rapat koordinasi adalah: mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa TA 2022.

Kemudian, menyatukan persepsi terkait penetapan Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes agar tercapainya ketepatan jadwal penetapan Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes Tahun 2024; 

Selain itu, menyatukan pemahaman terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023; dan untuk menciptakan hubungan harmonis antara Pemerintah Desa dan BPD.

Adapun peserta Rakor terdiri dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kota Gunungsitoli. Dengan dihadiri Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M,Si, Sekretaris Daerah Drs Oimonaha Waruwu, dan para staf ahli Walikota Gunungsitoli (ST)

Mungkin Anda juga menyukai