CALEG GOLKAR

Paripurna DPRD Setujui PAPBD Asahan 2022

KISARAN (medanbicara.com) – Melalui Rapat Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022, Senin (26/09/2022) di Aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Kabupaten Asahan.

Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022 dan pengambilan keputusan serta Penyampaian kata sambutan Bupati Asahan dipimpin langsung Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap.

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan atas nama Pemkab Asahan berterima kasih dan penghargaan tulus kepada Anggota Dewan terhormat, secara khusus kepada Badan Anggaran telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hingga pendapat akhir fraksi-fraksi dengan keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Adapun Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp 1.629.553.867.729 setelah Perubahan menjadi Rp.1.684.299.402.539. Belanja Daerah Kabupaten Asahan sebelumnya Rp. 1.644.553.867.729 setelah Perubahan menjadi Rp.1.771.924.042.028. Pembiayaan Daerah sebelumnya Rp. 15.000.000.000 setelah Perubahan Rp.91.390.001.527.

Tujuh Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022. Fraksi Gerindra Bambang Rusmanto, Fraksi Partai Golkar Lindung Panjaitan, Fraksi PDI Perjuangan Yenni Manik, Fraksi Demokrat Rita Marisa Siregar, Fraksi PAN Nurman Abdi Siagian, Fraksi PPP Ali Munjar dan Fraksi Nurani Keadilan Muttaqin.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai