CALEG GOLKAR

Pemkab Asahan Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Provsu

Kisaran (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dari Kementerian Hukum dan HAM Sumut. Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu kepada Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Lantai 5, Senin (18/12/23).

“Terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang telah memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM kepada Pemkab Asahan. Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan serta menjadi bukti kerja keras seluruh pihak, menjadikan Asahan Kabupaten Peduli HAM Provsu”. Ini disampaikan Wakil Bupati Asahan usai mengikuti Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75.

Dikatakan, Pemkab Asahan berkomitmen meningkatkan prestasi diraih, yaitu bekerja sama dengan seluruh pihak terkait. “Kedepan, kita harapkan agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahan, semakin memahami pentingnya HAM dan dapat melaksanakan HAM tersebut,” harapnya.

Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir Muhammad Armand Effendy Pohan MSi mengatakan, sebagai pemerintah wajib menjaga dan memberikan HAM kepada masyarakat. Setiap manusia sudah memiliki HAM sejak dirinya dalam kandungan. Selain itu, penghargaan diberikan kepada Kabupaten/Kota sebagai motivasi meningkatkan pemenuhan HAM di Kabupaten/Kota masing-masing.

Armand berharap, 13 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kota Tanjung Balai, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai dan Kota Gunungsitoli, telah memperoleh penghargaan dapat mempertahankan, serta meningkatkan HAM diwilayahnya masing-masing. “Selamat kepada Kabupaten/Kota menerima penghargaan. Diharapkan prestasi ini dapat terus ditingkatkan,” tegasnya.

Kakanwil Kemekumham Sumut Jahari mengatakan, Pemprovsu dalam usaha penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5HAM) tergambar dalam Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM sesuai amanat Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Tujuannya, memotivasi Pemda melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. Kabupaten/Kota Peduli HAM juga sebagai instrumen menciptakan iklim birokrasi inklusif. Disamping itu, kegiatan juga bertujuan mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta memberi penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja Pemda dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai