CALEG GOLKAR

Pemkab Bersama Polres Asahan Razia Tempat Hiburan Malam

KISARAN (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satpol PP turut serta Razia tempat hiburan malam di Kisaran, Kamis (31/05/23).

Razia bersama Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan menjaring tiga pria diduga positif mengkonsumsi narkoba. Ini disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Asahan M Azmi Ismail AP MSi.

Azmi mengatakan, ketiganya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dipemeriksa lebih lanjut. “Terkait izin usaha, tempat hiburan sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan Pukul 23.59 WIB,” jelasnya.

Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan dilakukan sehubungan ada informasi, di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba. “Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut,” tandasnya.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai