CALEG GOLKAR

Satpol PP Asahan Amankan 87 Anak Nongkrong di Warnet

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan menggelar pengawasan dan penertiban patroli wilayah di seputaran Kota Kisaran. Hasilnya, 87 anak kedapatan nongkrong di warnet dan di tempat keramaian, Kamis (19/03/20).(ist/yas)

KISARAN (medanbicara.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan menggelar pengawasan dan penertiban patroli wilayah di seputaran Kota Kisaran. Hasilnya, 87 anak kedapatan nongkrong di warnet dan di tempat keramaian, Kamis (19/03/20).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, Jum’at (20/03/20) menegaskan, anak anak dimaksud diamankan karena bukan tengah libur, melainkan tetap belajar dengan system Daring dan disarankan untuk menjaga hubungan sosial dan jarak fisik, untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Namun yang terjadi, anak anak dimaksud justru lepas kendali orang tuanya dan melakukan interaksi sosial, malah di tempat yang terbilang ramai dan berpotensi sebagai sarana penyebaran Virus Corona.

“Satpol PP Kabupaten Asahan menjaring anak sekolah yang kedapatan lagi berada di warnet dan nongkrong di seputaran Kota Kisaran. Pengawasan dan penertiban untuk mengantisipasi kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi COVID-19,” jelas Hidayat.

Dikatakan, tindakan tersebut didasari Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor: 440/ 2666/ 2020 tanggal 17 Maret 2020 dan Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara Nomor: 812/Satpol PP/2020.

Terhadap anak-anak diamankan, Satpol PP Kabupaten Asahan selanjutnya akan memulangkan kepada orang tuanya dan memberi pemahaman tentang pengawasan semasa belajar di rumah sesuai arahan Kemendikbud RI dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai