CALEG GOLKAR

Satpol PP Tertibkan Kios Pasar Buah Kisaran


KISARAN (medanbicara.com) – Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag) bersama Satuan Polisi Pamongpraja (Satpopl PP), personil TNI – Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup, menertibkan bangunan kios pedagang buah bersebelahan Sekolah Diponegoro Kisaran, di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kamis (28/10/21).
Sebelumnya pihak Dinas Kopdag sudah meminta pedagang segera mengosongkan pasar. Namun sampai waktu disepakati pedagang tetap berjualan. Penertiban dilakukan sesuai Surat Kepala Dinas Kopdag Asahan Nomor : 510/1586, 26 Agustus 2021, perihal surat mohon pemindahan, pengosongan dan membongkar bangunan kios bersebelahan Sekolah Diponegoro Kisaran di Jalan Teuku Umar Kelurahan Kisaran Kota Kecamatan Kota Kisaran barat.
Kepala Seksi penyelidik Satuan Polisi Pamongpraja, Pranudya Wisnu Murti SH menjelaskan, pedagang pasar buah di lokasi itu sudah berjanji pindah ke lokasi pasar buah baru, di lahan eks PDAM Kisaran, di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat, yang sudah dibangun Pemkab Asahan secara permanen.
“Dalam perjanjian telah disepakati batas pindah terakhir tanggal 31 Agustus 2021. Namun sampai saat ini Pedagang Pasar Buah belum juga pindah ke lokasi baru di Eks PDAM Kisaran,” tegas Wisnu.
Proses pembongkaran paksa itu sudah melalui prosedur imbauan dan teguran. Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah serta penertiban keberadaan bangunan kios pedagang buah yang telah melanggar peraturan dengan menggunakan bahu jalan, mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan pengguna jalan.
Berdasarkan keterangan diberikan Dinas Kopdag serta Satpol PP Asahan telah memberikan surat peringatan I, II dan III, serta pemberitahuan agar segera pindah dan membongkar bangunan kiosnya sendiri.
Untuk itu, pada hari ini melalui pemberitahuan kembali, Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Asahan memberikan waktu 1 jam setelah sosialisasi dilakukan kepada Pedagang Pasar Buah agar segera mengosongkan lokasi bangunan kios, karena lokasi bangunan kios akan dibongkar dan dikembalikan dalam keadaan semula.
Kepala Dinas Kopdag Asahan menandai bangunan akan dipindah dengan pilox. Selanjutnya kios dipindahkan ke pasar buah disediakan Pemkab di Eks PDAM Kisaran, di Jalan Panglima Polim Kisaran.(YS)

Mungkin Anda juga menyukai