CALEG GOLKAR

Wabup Asahan Berharap Penilaian WTP Dapat Dipertahankan

Wabup Asahan, Surya Bsc di hadapan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah Sumbagut, Dra VM Ambar Wahyuni beserta rombongan, Kamis (24/1/19) di Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman Kisaran. (ist)

KISARAN (medanbicara.com) – Wakil Bupati (Wabup) Asahan H Surya BSc berharap tahun 2018 penilaian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan bisa dipertahankan dengan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan Surya di hadapan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah Sumbagut, Dra VM Ambar Wahyuni beserta rombongan, Kamis (24/1/19) di Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman Kisaran.

Surya mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab mengelola anggaran dapat mengelola laporan keuangan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. “Penilaian WTP diperoleh Pemkab Asahan tahun lalu dapat dipertahankan atau dapat ditingkatkan lagi,” pesannya.

Untuk mempertahankan penilaian, Surya meminta perwakilan BPK RI Wilayah Sumatera Utara dapat membimbing dan mengarahkan bagaimana pelaksanaan pemerintahan Pemkab Asahan, terkhusus laporan pertanggungjawaban.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Dra V.M Ambar Wahyuni menjelaskan, WTP adalah sebuah penilaian tentang informasi kewajaran pada laporan Keuangan. BPK telah menetapkan sejumlah kriteria untuk bisa mencapai Predikat WTP.

Kriterianya adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektifitas penilaian internal, kecukupan pengumpulan informasi dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

"Selaku perwakilan BPK RI Sumatera Utara kami akan memberikan bimbingan kepada Pemkab Asahan agar lebih baik dalam pengelolaan keuangan," kata Ambar.(yas)

Mungkin Anda juga menyukai