CALEG GOLKAR

Bandar Sabu Kibusi ‘Pasien’

PANTAI LABU (medanbicara.com) – Suryadi alias Yudi (41) tak menyangka kalau dirinya bakal ditangkap polisi. Warga Dusun Anggrek Baru, Blok 25, Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu diciduk usai ‘belanja’ dari rumah bandarnya di Gang Pancing, Pantai Labu, Senin (22/5) siang.
Penangkapan itu berawal, saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Yudi baru saja membeli butiran kristal. Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak cepat. Dan menangkap Yudi saat melintas di Jalan Umum, Dusun Anggrek Baru, Kecamatan Pantai Labu, dengan mengendarai sepeda motor Honda Legenda tanpa plat.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dari dalam bungkus Lucky Strike.
Melihat barang bukti itu, Yudi lalu diboyong ke pos komando guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Beringin, Ipda J Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. (suf)

Mungkin Anda juga menyukai