CALEG GOLKAR

Beda Data,Verifikasi Pengungsi Sinabung Belum Tepat Sasaran

MEDAN (medanbicara.com)-Komisi D DPRD Sumut meminta BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Pemerintah Kabupaten Karo lebih berhati-hati melakukan verifikasi data pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung.

Ketua Komisi D Baskami Ginting mengatakan verifikasi data pengungsi dinilai penting terkait program relokasi perumahan yang dicanangkan pemerintah.

“Kita minta lebih berhati-hati,” katanya di gedung dewan, Kamis (15/11/2017).

Baskami berharap verifikasi data korban bencana erupsi Gunung Sinabung harus benar-benar valid. Dengan demikian, kata dia, anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk program relokasi permukiman dan perumahan dapat terlaksana dan tepat sasaran.

Yang menjadi permasalahan saat ini, sebutnya, saat ini sudah terjadi perbedaan data antara Pemkab Karo dengan pemerintah pusat atas jumlah rumah pengungsi yang terkena erupsi Gunung Sinabung.

“Kami meminta Pemkab Karo menjelaskan terjadinya perbedaan data tersebut. Apalagi ini terkait masalah anggaran yang akan disalurkan sehingga tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari,,” ujar Baskami.

Sebelumnya pada pada rapat dengar pendapat dengan Pemkab Karo, Dinas Perkim (Perumahan dan permukiman) Sumut dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo di gedung dewan, kemarin, anggota Komisi D Leonard Samosir membeberkan pemerintah pusat menganggarkan program relokasi perumahan pengungsi erupsi Gunung Sinabung sebesar Rp48 miliar untuk 800 unit rumah dengan perunitnya Rp60 juta.

“Sementara yang dibutuhkan sesuai data dari Pemkab Karo sebanyak 1101 unit rumah. Sehingga kekurangan anggaran itu harus diusahakan Pemprovsu untuk menganggarkannya sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata Leonard.

Sementara anggota Komisi D Analisman berharap Pemkab Karo bekerja sama dengan Pemprovsu menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan pusat.

“Seperti masalah status tanah, warga yang wajib dibantu, dan hal-hal administrasi lainnya,” katanya

Sementara Kadis Perkim Provsu Ida Mariana menambahkan anggaran yang dialokasikan untuk program perumahan pengungsi Sinabung sampai saat ini sebesar Rp8 miliar yang tertampung di APBD 2018.

“Untuk pelaksanaannya masih menunggu persyaratan dari Pemkab Karo sesuai yang ditentukan pemerintah pusat,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Karo S. Karo-Karo dan Pelaksana BPBD Karo Martin Sitepu mengatakan, berdasarkan data sesuai SK Bupati Karo ada 778 KK yang memiliki aset di empat desa yang menjadi korban erupsi Sinabung.

“Pelaksanaan relokasi tahap II ada empat desa yang sudah ditangani di antaranya Desa Gurukinayan yang sudah ditangani sesuai SK Bupati yang mempunyai aset rumah atau lahan,” katanya. (bsk)

Mungkin Anda juga menyukai