BPS dan Pemko Gunungsitoli Adakan FGD Penyusunan Publikasi Dalam Angka 2023

Gunungsitoli (medanbicara.com)-Guna menghasilkan data yang akurat Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemko Gunungsitoli mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan publikasi Kota Gunungsitoli Dalam Angka 2023.

FGD ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, berlangsung di Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (8/2/2023).

Wali Kota Gunungsitoli dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu mengatakan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 27 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di Kota Gunungsitoli.

Oimonaha menjelaskan, perlu dipahami bersama bahwa seluruh perangkat daerah, BUMN, BUMD dan instansi vertikal adalah produsen data. Data-data yang dihasilkan harus akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

“Saya menghimbau kepada Bapak/Ibu dalam melakukan kegiatan statistik baik survei, pendataan, maupun kompilasi produk administrasi, harus berkoordinasi serta mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari BPS sebagai pembina data. Hal ini sesuai dengan Perpers No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” ucap Oimonaha.

Lebih lanjut dia katakan, data tersebut nantinya akan disajikan pada Buku Kota Gunungsitoli Dalam Angka 2023 yang selanjutnya akan digunakan oleh para stakeholder sebagai rujukan dalam hal perencanaan dan evaluasi pembangunan, juga dapat digunakan oleh kalangan akademis sebagai bahan penelitian.

“Untuk itu, kita semua dituntut agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya. Keberhasilan Penyusunan Kota Gunungsitoli Dalam Angka Tahun 2023 sangat ditentukan oleh niat, tekad, dan kesungguhan kita semua,” ujarnya.(St)

Mungkin Anda juga menyukai