Camat Ancam Gusur PKL Pasar Gambir Tembung
TEMBUNG (medanbicara.com) – Pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di sepanjang ruas Jalan Pasar VIII Gambir Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang masih kuasai badan jalan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
Masyarakat yang setiap harinya melintas di jalan tersebut sangat terganggu dengan semrawutnya lapak PKL yang berada di sisi kiri-kanan badan jalan yang bisa menghubungkan ke Bandara KNIA itu.
Akibatnya, setiap pagi dan sore kondisi jalan di pasar tersebut sangat macet karena masyarakat yang akan beraktivitas ke tempat kerja ataupun kegiatan lain banyak melintas di kawasan itu.
Pihak Kecamatan Percut Seituan kabarnya telah berulang kali melakukan penertiban terhadap PKL, namun para PKL tetap menggelar lapaknya di lokasi semula. Camat Percut Sei Tuan, M Zaki ketika dikonfirmasi menegaskan, akan lebih serius dalam upaya penertiban terhadap para PKL. Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada PKL melalui surat.
"Akhir September ini kita lakukan penertiban dengan tegas, jika masih berjualan di badan jalan akan diangkut lapaknya," tegas Zaki, Jumat (18/9).
Dalam sosialisasi itu, imbuhnya lagi, mereka memasukkan UU Tentang Jalan yang di dalamnya termasuk sanksi bagi para pelanggar.
"Jadi pada waktu eksekusi nanti, tidak ada lagi alasan alasan yang klasik yang dikeluhkan pedagang kepada petugas di lapangan. Karena telah disosialisasikan kepada mereka dengan jelas," tandasnya. (emzu)