CALEG GOLKAR

Jual Sabu Tukang Las di ‘Las’ Polisi

SERGAI (medanbicara.com) – Berdalih mencari uang tambahan, Ofi Sopian Nasution nekat menjual sabu. Alhasil, warga Dusun II, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai ini diciduk polisi, Jumat (27/1).
Penangkapan itu berawal berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa di bengkel las di Dusun II, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penggerebekan. Ternyata benar, Ofi menyimpan butiran kristal itu di dalam kotak kunci. Di dalamnya ditemukan tiga plastik bening berisikan sabu, dan satu pipet.
Kepada petugas, Ofi mengaku membeli barang haram tersebut dari temannya YG warga Dolok Masihul sebanyak satu gram Rp900 ribu. Kemudian, sabu-sabu tersebut di ecernya menjadi 12 paket kecil harga Rp100 ribu.
Kapolsek Dolok Masihul, AKP Sisworo SH saat dikonfirmasi medanbicara.com mengatakan penangkapan tersangka Ofi karena adanya laporan dari masyarakat. Dimana, tersangka sudah dua bulan menjalani bisnis haramnya guna menambah penghasilannya sebagai tukang las. (anw)

Mungkin Anda juga menyukai