CALEG GOLKAR

Kurir Sabu Batang Kuis Dikibusi Warga

TANJUNG MORAWA (medanbicara.com) – RW tak berkutik saat petugas Narkoba Polres Deliserdang menggerebeknya dari dalam rumah Gang Tanom, Desa Tumpatan, Batang Kuis, Minggu (28/5).
Dari tangan warga Jalan Batang Kuis, Gang Kandar, Pasar VI, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa ini petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,21 gram, 11 plastik klip transparan, dan satu buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik.
Penangkapan pria berusia 27 tahun ini berawal berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah, karena RW kerap menjadi perantara bisnis sabu-sabu. Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP. Zulkarnaen SH melalui KBO Iptu Olri PH Sihombing saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (suf)

Mungkin Anda juga menyukai