CALEG GOLKAR

PWI Langkat Serahkan Bibit Ikan Nila

LANGKAT (medanbicara.com) – Rangkaian Seminar yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langkat seuai peringatan puncak Hari Pers Nasional (HPN) Sumut 2023 meliputi peran media menghadapi pemilu 2024. Kegiatan dimaksud menghadirkan ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik SE, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat Sopian Sitepu serta ketua Bawaslu Langkat, Husni Lely sebagai nara sumber.

Seminar bertujuan meningkatkan pengetahuan anggota PWI Langkat dan membekali diri khusus tentang tahafan, jadwal serta pengawasan pemilu.

Hal demikian diuraikan ketua PWI Langkat,M Darwis Sinulingga saat ditemui di wisata Bukit Lawang Minggu (26/2)2023). Darwis bilang seminar yang diadakan PWI Langkat melibatkan panitia HPN Langkat, Doni Syahputra telah bekerja maksimal dengan aneka kegiatan termasuk pengadaan hadiah lucky draw yang menghadirkan keluarga PWI.

Namun sebagai insan yang biasa tentunya tidak ada kesempurnaan dan Pengurus PWI senantiasa menerima kritikan masukan sebagai evaluasi untuk pembenahan ke depan bebernya.

Saat ini media juga berpacu dengan derasnya perkembangan digital sehingga PWI Langkat merasa penting membekali diri dengan perpaduan Imu dan Teknologi (IPTEK) terutama menghadapi pemilu 2024 mendatang.

Darwis disapa Yong Ganas menambahkan PWI tidak hanya membekali anggota terhadap kemajuan perkembangan era namun juga peduli terhadap pelestarian alam dan lingkungan.

PWI Langkat menyerahkan 1.000 (seribu) bibit Ikan Nila Merah kepada Projek Wing Sumatera Bukit Lawang untuk dilestarikan. Kiranya bisa berkembang biak dihabitat yang baru pungkas Darwis.

Terpisah Khairuddin Ch salah seorang pengurus Projek Wing Sumatera dikonfirmasi membenarkan hal itu. Tidak menduga bakal menerima bantuan bibit Ikan dari PWI Langkat ujarnya.

Disinggung tentang bantuan bibit dimaksud dikatakannya ditabur disaluran Primer Irigasi Bukit Lawang.

Benar, lokasi dimaksud telah ditetapkan sebagai daerah larangan sesuai kesepakatan Kelompok masyarakat diperkuat dengan surat Peraturan tiga kepala desa (Perkades).

Selain saluran irigasi, aliran sungai Bahorok juga telah ditetapkan sebagai daerah larangan sehingga ke depan kedua lokasi itu menjadi icon wisata ikan yang mampu mendongkrak minat kunjungan wisata

Menjawab wartawan dijelaskan Khairuddin, titik -titik lokasi daerah larangan dijaga dan diawasi oleh masyarakat sehingga terjalin pengawasan bersama.

Bagi warga yang mencoba mengambil ikan seperti memancing, menjala , menyetrum atau lainnya dikenakan sanksi sosial moral berupa denda berbentuk material non materi pungkas Khairuddin. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai