CALEG GOLKAR

Penumpang Lion Air Simpan 952 Gram Sabu Diselangkangan

KUALANAMU (medanbicara.com) – Penumpang Lion Air JT 970 tujuan Kualanamu-Surabaya berinisial MF (28), ditahan petugas petugas Security Chek Point (SCP) I Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Senin (21/11/2016) sekitar pukul 03.40 WIB.

MF kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 952 gram. Setelah diamankan dari pintu SCP, MF digiring petugas ke gedung Security Building untuk diinterogasi.

"Jadi sabunya disimpan di selangkangan. Beratnya 952 gram," kata Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi.

Diketahui, MF merupakan kurir yang mendapat barang dari seseorang di Hotel yang ada di Kota Medan.
Saat ini dia sudah diserahkan pihak Angkasa Pura II bandara Kualanamu ke Polres Deliserdang.

"Sabunya itu dibungkus dengan dua kemasan. Awalnya, dicurigai sabu-sabunya mencapai 3 kg. Setelah diperiksa, ternyata 952 gram," kata Kuswadi sembari menyebut, MF merupakan kurir upahan.(*)

Mungkin Anda juga menyukai