CALEG GOLKAR

Poldasu “Mandul”, 8 Tahanan Ditres Narkoba Belum Juga Ditangkap

MEDAN (medanbicara.com) – Masih ingat 11 tahanan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut yang kabur, 13 Juni 2016 lalu dengan cara merusak jeruji besi sel tahanan gedung tersebut.

Namun setelah 6 bulan berlalu hingga pergantian tahun, baru 3 tahanan yang berhasil diringkus. Sedangkan 8 tahanan lainnya sampai detik ini belum berhasil ditangkap.

Berbeda dengan 12 tahanan Polsek Percut Seituan Medan yang kabur, Jumat (30/12) dinihari lalu, hanya berselang lima hari kini sudah 8 orang dibekuk Polrestabes Medan.

Menjadi pertanyaan besar mengapa para tahanan Ditres Narkoba Poldasu yang rata-rata bandar narkoba itu belum juga berhasil dibekuk kembali

"Iya baru 3 tahanan yang ditangkap dan 8 orang lainnya masih pengejaran," ungkap Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (4/1).

Saat disinggung mengapa begitu lambat pihak kepolisian menangkap kembali para tahanan tersebut, kembali Kombes Rina memberikan jawaban diplomatis.

"Masih diburu, kalau ada yang tau keberadaannya tolong berikan informasinya," ucap Kombes Rina di grup Whatsapp Media Poldasu. Rabu pagi.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Edy Siswanto ketika ditanya wartawan pada acara Konfrensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2016 Polda Sumut yang dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Kamis (29/12) lalu.

Saar itu Edy mengatakan kalau 8 tahanan lagi belum tertangkap dan pihaknya masih melakukan pengejaran. Bahkan ia berkilah jika pihaknya sudah mendeteksi keberadaan 5 tahanan lainnya. Namun saat mau ditangkap, ke-5 tahanan itu berhasil kabur

“Sudah pernah mau kita tangkap, namun lolos lagi. Makanya, ini jangan sampai lolos lagi. Sudah terdeteksi keberadaannya. Empat orang di Aceh, satu masih di Medan. Sedangkan tiga tahanan lagi masih terus kita selidiki keberadaannya, masih kita cari,” katanya berkilah.

Kombes Edy bahkan optimis pada Januari 2017 mendatang, ke-8 tahanan tersebut akan bisa mereka tangkap lagi. 

“Mudah-mudahan Januari nanti sudah kita amankan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, 11 tahanan Ditres Narkoba Polda Sumut kabur dari sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) yang berada di gedung Ditres Narkoba dengan cara merusak jeruji, Senin, 13 Juni 2016 lalu.

Setelah beberapa bulan diselidiki, akhirnya tiga di antaranya berhasil ditangkap kembali, atas nama Rikho Triyoga Tama (32) warga Jalan Pesantren Gang Masjid, Medan, Datuk Ega Juanda alias Ega, (28) warga Jalan Tertib, No.99, Komplek Panggon Indah, Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Amad alias Syaiful Bahri (31) warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Sedangkan delapan bandar narkoba yang keberadaanya masih misterius adalah, Syarifuddin (43) warga Jalan Pambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Suhermanto (25), warga Gang Tengah Trangon, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Busra (38), warga Desa Paya Rabo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Yudhi Kurniawan (26), warga Jalan Flores, No.10, Lingkungan II, Kelurahan Kebun Lada, Binjai, Abdullah (37), warga Jalan Pulau Rupat, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Kemudian, Teddy Sugara (39), warga Jalan Pancasila, Gang Keluarga, No.9, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Suliyadi (33), warga Dusun Kelapa, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dan Herijal (24), warga Dusun Mangga II, Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai