Polri Buka Pendaftaran SIPSS

MEDAN (medanbicara.com) – Polri kembali membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2016.

Melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/123/II/2016 tanggal 2 Februari 2016, pendaftaran resmi dibuka sejak sejak 4 hingga 18 Februari 2016.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf dalam siaran persnya, Kamis (11/4), mengatakan informasi dan pendaftaran secara online melalui website Polri http://www.penerimaan.polri.go.id serta pada Biro SDM Polda / Polres setempat di seluruh Indonesia. Dengan masa pendidikan selama enam bulan.

“Persyaratannya antara lain, berumur paling rendah 18 tahun. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).  Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian,” urainya.

Untuk persyaratan khusus, lanjutnya, pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri. Berijazah S2 Profesi, kedokteran forensik dan psikologi. Untuk berijazah S1 Profesi yaitu,  kedokteran umum dan kedokteran gigi.

Untuk sarjana S1 lainnya yaitu, akuntasi, agama Hindu (pendidikan agama, filsafat agama dan teknologi), bahasa Arab, bahasa Mandarin, desain grafis, Mipa biologi, Mipa kimia, seni musik, sandi negara, psikologi, teknik informatika, teknik elektro, teknik mesin, teknik nuklir, teknik metalurgi, teknik kimia dan teknik arsitektur.

Untuk D-IV ahli Nautika TK III wajib memiliki ijazah ahli Nautika TK III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

"Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/swasta dengan program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2.75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/swasta dengan program studi terakreditas B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT)," ucapnya.

Selain itu, calon pelamar juga wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh pembantu Dekan bidang akademik.

Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh DIKTI.
Umur pada saat buka pendidikan pembentukan SIPSS Tahun 2016, maksimal 33 tahun untuk S2 profesi. Untuk S1 profesi usia maksimal 29 tahun dan D-IV maksimal berusia 26 tahun.

"Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) dengan rincian pria, 160  cm, wanita, 155 cm. Belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan, khusus S-2 mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan," jelasnya. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai