CALEG GOLKAR

Proyek Jalan Tembus Karo-Langkat Dikerjakan Awal 2018 

MEDAN (medanbicara.com)-Proyek jalan tembus Karo-Langkat bakal dikerjakan awal 2018. Proyek jalan sepanjang 5.362 Km tersebut izinnya sudah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) mengenai pemakaian areal hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

“Proyek ini diawali dengan kajian akademik sebagai syarat yang harus dipenuhi,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting di gedung dewan, Rabu (08/11).

Menurut Baskami, proyek jalan tembus itu sudah bertahun-tahun diusulkan Komisi D. Pada akhirnya proyek tersebut disetujui Kemen-LHK setelah surat izin pinsipnya dikeluarkan dengan sejumlah persyaratan berupa kajian akademik.

Pada pertemuan Komisi D DPRD Sumut dengan Balai Besar TNGL dan Dinas BMBK (Bina Marga dan Bina Kontruksi) Provsu kemarin, proyek jalan tersebut juga menjadi perjuangan semua pihak. Baik itu DPRD Sumut, Dinas Bina Marga Provsu, Pemkab Karo, Pemkab Langkat dan juga dukungan dari Balai Besar TNGL.

“Jalan tembus itu sangat urgen bagi masyarakat khususnya Sumut. Harapan kita akhir 2017 kajian akademiknya sudah selesai dan awal 2018 sudah bisa dikerjakan. Dengan begitu, tahun depan destinasi wisata di Langkat dan Karo semakin meningkat,” katanya.

Kepala Balai Besar TNGL, Misran, mengatakan, jalan tembus Karo-Langkat merupakan aspirasi dari Sumut yang diperjuangkan Komisi D DPRD Sumut mendapat respon baik dari Kemen-LHK.

“Tapi memang ada syarat yang harus dipenuhi, antara lain sebelum kegiatan pembangunan dilakukan terlebih dahulu ada kajian tentang proyek tersebut,” kata Misran.

Menurut Misran, kajian akademik bisa diselesaikan dalam waktu 1 sampai 2 bulan. Kajian yang dimaksud berupa berapa lebar jalan, apa saja yang akan dibuat dan lainnya.

“Studi ini memiliki nilai penting karena yang kita perjuangkan selama ini bahwa jalan tembus itu milik kita dan kawasan hutan TNGL juga milik kita,” ujarnya.

Sementara anggota Komisi D Analisman mengatakan dana untuk membuat kajian akademik ditampung pada anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu selaku penanggung jawab.

“Diharapkan Desember 2017 sudah tayang dan jangan sampai berbulan-bulan. Soal percepatannya kami serahkan ke Dinas Bina Marga,” saran Analisman.

Kadis BMBK Provsu Abdul Haris Nasution mengaku pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak TNGL terkait kajian akademik. Kajian ini tentu saja juga berkaitan dengan konstruksi agar tidak ada pengaruhnya terhadap hutan TNGL.
“Mungkin ada pos jaga atau gapura yang kita siapkan, atau apa saja yang dianggap penting yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS),” kata Abdul Haris.

Menurut dia, pengalokasian anggaran hanya untuk pengerasan badan jalan dan belum berupa aspal. “Kalau kita sepakat kita tunda sampai penanganan aspal dan tidak lagi pengerasan. Soal kajian akademik, kami sudah diskusikan dengan TNGL agar memberikan masukan dengan muatan yang penting-penting karena waktunya terbatas dan dananya juga terbatas,” kata Abdul Haris. (bsk)


 

Mungkin Anda juga menyukai