CALEG GOLKAR

Asik Nyabu, Putera dan Antoni Dibekuk Polisi

Antoni, pelaku narkoba yang dibekuk Sat Narkoba Polres Deli Serdang/hulman

 

PANTAI LABU (medanbicara.com)-Putera (34) dan Antoni alias Anto (35), keduanya warga Dusun III Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai labu tak berkutik ketika Satuan Narkoba Polres Deli Serdang mengamankan kedua pria itu saat sedang nyabu dikediaman Putera.

Informasi yang dihimpun, Selasa (7/11), awalnya personil Satuan Narkoba mendapat kabar jika Putera membeli sabu dari Anto. Sejumlah petugas melakukan penyelidikan kekediaman Putera. Saat sedang asik sendirian menghisap sabu, petugas langsung mengamankan nelayan yang memiliki satu anak ini berikut barang bukti sabu 0,14 gram.

Sedangkan, Anto yang tidur dikamar lainnya juga diamankan berikut barang bukti sabu seberat 0,5 gram.

Kepada personil Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Putera mengaku, sudah empat bulan mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina. Sabu yang dikonsumsinya itu dibeli dari Anto seharga Rp 50 ribu sejam sebelum dirinya diamankan. Sedangkan, Anto mengaku, sabu itu disuruh jual oleh Saiful warga Denai lama Kecamatan Pantai Labu.

“Saiful menitipkan sabu seberat 0,5 dan disuruh jual. Aku dapat keuntungan sebesar Rp 100 ribu jika laku,” ujarnya

Kepala Satuan Narkoba Polres Deli Serdang AKP Erwin Tito saat dikonfirmasi membenarkan, Putra dan Anto diamankan. “Keduanya masih diperiksa,” ujarnya. (man)

 

Mungkin Anda juga menyukai