CALEG GOLKAR

Sembiring Genjot Tetangganya Dibelakang Rumah

Namorambe (medanbicara.com) – HN Sembiring (27) warga Dusun IV, Gang Samura, Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe diamankan personil Polsek Namorambe, diduga memperkosa SA (17) yang masih tetangganya, Senin (12/6).

Kapolsek Namorambe AKP Darwin Kataren mengatakan, sebelumnya sekitar pukul 08.00 WIB, SA dipanggil oleh HN Sembiring kebelakang rumah warga. Setibanya dilokasi, pelaku mengajak korban melakukan hubungan intim.
Satu jam kemudian, korban pun menceritakan kejadian itu ke Hermansyah Sembiring (39), ayah SA. Mendengar itu, ayah korban pun bak disambar petir. Kemudian, orang tua SA menemui pelaku dan membawa pelaku ke lokasi pemerkosaan. “Pelaku mengakuinya, lalu diserahkan orang tua korban ke kantor polisi,” ucap Darwin Ketaren.
Menurutnya, setelah pelaku diamankan kemudian Polsek Namorambe menyerahkannya ke unit PPA Sat Reskrim Polres Deliserdang. (sup)

Mungkin Anda juga menyukai