CALEG GOLKAR

Alamak…Diiming-imingi Duit Rp100 Juta, Pelajar SMP Ini Pasrah Dikerjain Kakek Perkasa

Ilustrasi (google)

TANJUNG BERINGIN (medanbicara.com)– Usia memang sudah 50 tahun, tapi soal keperkasaan, Budiman alias Kek Kumprong (50) masih topcer. Buktinya,
warga Desa Mangga Dua, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Sergai itu berhasil menyetubuhi anak baru gede (ABG), sebut saja Bunga (16), pelajar Kelas III SMP yang masih tetangganya.

Tak pelak Kek Kumprong yang sehari hari bekerja serabutan itu diciduk petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sergai setelah dilaporkan kakek Bunga, Selamet Tanjung (60) sesuai LP/ 126/ V/2018/SU/RES SERGAI Tanggal 14 Mei 2018. Tersangka yang sudah punya cucu itupun ditangkap, Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 14.00 Wib.

Ceritanya, sekitar bulan Juni 2017 lalu, Kek Kumprong yang memang telah dikenal korban mengajaknya ke kamar korban, lalu kakek yang punya 10 cucu itu dengan lihai melorotkan celana korban.

Tanpa membuang waktu, karena sudah sesak Kek Kumprong menggesekkan alat kelaminnya ke kelamin korban. Sukses pertama diulangi lagi tiga hari kemudian di tempat yang sama.

Namun pada aksi kali ini pada saat Kek Kumprong kembali beraksi, korban mengalami pendarahan. Menurut pengakuan korban, pada saat akan melakukan perbuatannya, Kek Kumprong menjanjikan akan memberi uang Rp100 juta.

Karena masih lugu, korban akhirnya percaya dan menurut saja ketika Kek Kumprong melakukan perbuatan tersebut berulang-ulang hingga yang terakhir dilakukan Kamis (27/4/2018) sekitar pukul 10.00 Wib.

“Tersangka sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksan intensif,” terang Kanit PPA Satreskrim Polres Sergai, Iptu Ferida SiK kepada wartawan. (anr)

Mungkin Anda juga menyukai