CALEG GOLKAR

Makek Barang Enak di Rumah Teman, Nge-fly, Eh…Terciduk

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Kusnandar alias Barudak (34), warga Dusun I, Desa Huta Durian, Kec Bintang Bayu, Kab Serdang Bedagai ditangkap Tim Opsnal Polsek Kotarih, di Jalan Umum Desa Huta Durian, Kec Bintang Bayu, Kamis (30/07/2020) sekira pukul 13.00 Wib.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih, AKP Budiarto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku yang meresahkan masyarakat.

Dari laporan tersebut Tekab Polsek Kotarih melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan personel mendapat informasi pelaku melintas di Jalan umum Desa Huta Durian, pelaku pun langsung disergap petugas.

Dari penangkapan tersebut personel berhasil menemukan barang bukti 1 kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu, dot dan jarum suntik diamankan petugas.

Budiarto juga menjelaskan, dari hasil interogasi dilakukan petugas, pelaku mengaku baru mengkonsumsi sabu di rumah AG (55), di Desa Kula Bali, Kec Serbajadi bersama rekannya KS (40), juga merupakan warga Desa Huta Durian.

“Saat dilakukan pengembangan, AG dan KS tidak berada di rumah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai