CALEG GOLKAR

Cegah Gangguan Kamtibmas Bulan Ramadhan, Polres Tanjung Balai Amankan 4 Unit Kendaraan Balap Liar Pakai Knalpot Brong

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Kabag Ops Polres Tanjung Balai, Kompol Damos C Aritonang SIK MH didampingi Padal I, AKP L Hutapea bersama Kanit Idik II dan Pers Piket Fungsi Poles Tanjung Balai melaksanakan patroli pencegahan gangguan kamtibmas dan balap liar, Rabu (05/4/2023) pukul 23. 45 Wib sampai Kamis (06/04/2023) pukul 04.00 Wib.

Kegiatan guna untuk menjaga situasi di wilayah hukum Polres Tanjung Balai agar berjalan aman dan kondusif .

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi Sik MM melalui Padal I AKP L Hutapea saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas seperti aksi kejahatan 3C, di jalanan pada malam hari, serta mencegah terjadinya pelanggaran seperti balap liar/kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja/pemuda.

Dalam pelaksanaan patroli petugas berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor yang terlibat balap liar menggunakan knalpot brong masing masing kendaraan tersebut yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda CRF BK 2505 QAK warna kuning dan 1 (satu) Honda CRF tanpa plat dengan knalpot brong, 1 (satu) unit Honda Vario 150 tanpa plat dan 1(satu ) unit Honda PCX Nopol BK 2436 VBS, keseluruhan kendaraan tersebut diamankan di Polres Tanjung balai.

Adapun sasaran lokasi kegiatan patroli antara lain, Jalan Jenderal Sudirman (depan Indomaret) dan Bundaran Kantor PLN Km 7. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai