CALEG GOLKAR

Duh! Gara-gara Air, Main Ancam Pakai Pisau, Kena Tangkap Lemas

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Pria berinisial AM alias J ditangkap Polsek Datuk Bandar di seputaran Kelurahan Sijambi, Kecamayan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Pasalnya, pria berusia 52 tahun itu melakukan pengancaman akan membunuh, IMH dengan sebilah pisau.

Penyebabnya, AM alias J (52) sakit hati dengan korban IMH, karena sudah tidak lagi dipercayai untuk mengelola air di Perumahan Cemerlang Asri.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga SH, MH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kejadiannya, Kamis 5 Oktober 2023 sekira pukul 21.53 Wib. Tersangka pelaku mengejar korban dengan memegang sebilah pisau di tangan kanannya, dan mengatakan,” Ku bunuh nanti kau!”

Tersangka pelaku juga mengarahkan pisau tersebut kepada korban.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, lalu mendatangi Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan/laporan polisi. Berdasarkan laporan, polisi melakukan cek TKP, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, yang mana didapat hasil bahwa pelaku sedang berada di seputaran Kel Sijambi, Kec Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya Kamis tanggal 5 Oktober 2023 sekira pukul 23.30 Wib dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R, SH, MH bersama tim berangkat ke lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti satu bilah pisau, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas ancaman yang dilakukan pelaku melanggar Pasal 335 ayat 1 ke 1e dari KUHPidana,” terang Kapolsek.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai