CALEG GOLKAR

Gasak Sepeda Motor Trail Di Penginapan Rindu, 4 ABG Asal Asahan Diciduk

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Team Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan empat anak baru gede (ABG) warga Asahan pelaku pencurian satu unit sepeda motor jenis KLX merek Kawasaki LX 150 G warna hitam BK 6379 JAJ, di Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar, tepatnya di parkiran Penginapan Rindu.

Keempat warga Asahan tersebut masing masing berinisial HS (19), warga Sei Dadap Kab Asahan, JPH (18), warga Kab Asahan, FAS (16), warga Kab Asahan dan S (16), warga Kab Asahan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan keempat tersangka merupakan warga Kabupaten Asahan.

Dijelaskan Rekaman Sinaga, awalnya Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 05:43 Wib telah terjadi satu peristiwa tentang pencurian satu unit sepeda motor Kawasaki/LX 150 G warna hitam di parkiran Penginapan Rindu, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Km 7.

Saat itu korban, Mhd Irfan Ridho (20), warga Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan keluar dari Penginapan Rindu dan menuju ke parkiran untuk mengambil sepeda motornya. Begitu sampai di parkiran Penginapan Rindu sepeda motor korban sudah tidak ada lagi alias hilang dicuri.

Akibat peristiwa kejadian pencurian sepeda motor tersebut, korban Mhd Irfan Ridho langsung datang ke Polsek Datuk Bandar, guna untuk membuat pengaduan/laporan Polisi.

Selanjutnya laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh team Reskrim Polsek Datuk Bandar, kemudian dari hasil penyelidikan, Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 18:30 Wib, team Reskrim sudah mengetahui keberadaan keempat tersangka warga Asahan tersebut.

Tak ingin buruannya kabur Team Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R SH MH bersama rekan-rekan langsung berangkat ke lokasi di maksud, dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki/LX 150 G warna hitam BK 6379 JAJ dan satu buah BPKB sepeda motor.

“Cara kerja mereka melakukan aksi pencurian dengan cara terlebih dahulu merusak kabel kunci kontak sepeda motor, sehingga mesin sepeda motor dapat hidup/menyala,” terang Rekman Sinaga.

Para tersangka dan Barang Bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai