CALEG GOLKAR

Pengacara Laporkan Akun Facebook Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan Profesi Ke Polres Tanjung Balai

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Emaliana Fransisca, SH, seorang Lawyer di Kota Tanjung Balai secara resmi melaporkan akun Facebook atas nama Nur Ismayani, dan Jeje Saragih ke Polres Tanjung Balai.

Pasalnya akun Facebook milik Nur Ismayani, Isma Panjaitan memuat tulisan pencemaran nama baik juga berhubungan dengan profesi Emaliana sebagai pengacara, yang menyebabkan berujung tulisan komentar negatif oleh netizen yang diduga bernama Jeje Saragih.

Dalam tulisan di media sosial akun Facebook Isma Panjaitan, Nur Ismayani diduga menuliskan kalimat,”Tengah malam kepergok jalan berduaan sama suami orang, aduh pengacara apaan lu tuh.”

Akibat dari tulisan yang dipostingnya maka memunculkan berbagai macam komentar negatif salah satunya dengan komentar,” Pengacara taik, suami klien diembat, sok suci.” Yang diduga ditulis oleh akun Facebook bernama Jeje Saragih.

Tulisan dugaan pencemaran nama baik dan profesi itu diketahui pada hari Minggu (15/10/2023), dengan memposting foto Emaliana pada saat duduk di sebuah cafe.

Tidak terima merasa nama baik dan profesinya dicemarkan, pengacara wanita muda ini pun melaporkan ke Polres Tanjung Balai dengan bukti pelaporan Nomor Polisi LP/B/210/X/2023/SPKT/Res Tanjung Balai tanggal 16 Oktober 2023 yang ditandatangani Ipda E Gultom, Kepala SPKT Resort Tanjung Balai.

Kepada wartawan Emaliana selaku pelapor mengatakan, melaporkan kasus pencemaran nama baik dan profesinya ini ke Mapolres Tanjung Balai, karena sudah menjatuhkan marwahnya yang berprofesi sebagai pengacara di Tanjung Balai.

“Postingan yang isinya bersifat tuduhan dan tudingan yang diduga ditulis Nur Ismayani melalui akun Facebook bernama Isma Panjaitan itu tidak mempunyai dasar sama sekali. Sehingga sudah masuk kategori penghinaan serta pencemaran nama baik saya dan juga berujung menghina profesi, makanya saya laporkan ke polisi,” ungkap Emiliana, Rabu (18/10).

Kemudian Emaliana Juga meminta kepada Polres Tanjung Balai untuk segera memanggil para terlapor untuk diproses sesuai hukum dan undang undang berlaku.

“Saya harap kepada Polres Tanjung Balai ketegasannya agar cepat diproses laporan saya,” tutupnya.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai