CALEG GOLKAR

Mabuk, Tak Syor, Main Tikam, Pria Ini Kena Ciduk

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Team Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso (STR) Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tersangka pelaku pengaiayaan berat berinisial S, Jumat (08/09/23) sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek STR, Iptu Asrol E Rambe, SH, MH saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2023) mengatakan, kejadiannya Jumat tanggal 08 September 2023 sekira pukul 01.00 Wib, di Jalan DI Panjaitan, Lk III Kel Pasar Baru, Kec Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Tersangka S menusukkan alias menikamkan sebilah pisau ke arah perut sebelah kiri korban, A alias Edi. Dimana sebelumnya terjadi perdebatan antara pelaku dengan korban, dimana pelaku sebelumnya dalam pengaruh minuman keras.

Akibat kejadian itu korban A alias Edi mengalami luka tusuk pada daerah perut sebelah kiri. Korban merasa keberatan, dan mengadu ke Polsek Sei Tualang Raso guna diusut sesuai hukum yang berlaku.

Lanjut Asrol, berdasarkan pengaduan dari korban, maka selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang mana didapat hasil bahwa pelaku sedang berada di seputaran Jalan Sei Kogem Lk V, Kel Pasar Baru, Kec Sei Tualang Raso.

Selanjutnya Jumat tanggal 08 September 2023 sekira pukul 11.00 Wib dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jose B Manik, SPsi, MSi. bersama tim opsnal berangkat ke lokasi dimaksud melakukan penyisiran di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti sebilah pisau serta satu potong baju kemeja motif bunga ke Polsek Sei Tualang Raso, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai