CALEG GOLKAR

Main Tikam, Langsung Kabur, 7 Bulan Buron Eh Ditangkap

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Asri Huzaini Siregar alias Asri, warga Jalan Pam Beting Semelur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, tersangka pelaku penusukan atau penganiayaan diamankan personel Satreskrim Polres Tanjungbalai, di Semenanjung Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, setelah buron selama tujuh bulan, Rabu (20/07/2022) sekitar pukul 13.30 Wib.

Tersangka diamankan berdasarkan laporan korban, Hasan Basri Nasution, warga Dusun V Air Joman, Kabupaten Asahan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/19/I/2022/SPKT/RES T Balai/Polda Sumut, tanggal 18 Januari 2022 dan Surat perintah penangkapan Nomor Sp-Kap/32/VII/RES1.6/2022/Reskrim, tanggal 20 Juli 2022.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM, melalui KasatReskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo mengatakan, kejadiannya Senin (17/01/2022) lalu, sekitar pukul 23.30 Wib, tepatnya di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmad Syah, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Tersangka mengambil sebuah pisau dari pinggangnya kemudian menusuk ke badan korban sebanyak tiga kali. Selanjutnya tersangka lari meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai.

Berdasarkan Laporan Polisi dan Surat Perintah Penangkapan tersebut, personel Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan berkoordinasi dengan Polsek jajaran. Kemudian personel Satreskrim mendapatkan informasi dari Panit Intelkam Polsek Tanjung Balai Selatan, Rabu (20/07/2022) sekitar pukul 13.00 Wib, yang mana Panit Intelkam Polsek TBS mengatakan bahwa tersangka Asri sedang berada di Semenanjung Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya team Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai bersama Panit Intelkam Polsek TBS berangkat ke lokasi informasi yang dimaksud dan sekitar pukul 13.30 Wib tersangka berhasil di amankan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai