CALEG GOLKAR

Nekat…Rusak Jerjak Jendela, Curi Uang, Pria Ini Diciduk

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan H (34), warga Kel Pematang Pasir, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Minggu (7/05/2023) sekitar pukul 23.30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga SH MH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan atas nama tersangka H.

Awalnya Minggu (7/05/ 2023) sekitar pukul 15.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian uang di rumah korban, Surya Utama, dengan jumlah Rp2.370.000 yang di lakukan tersangka H, tepatnya di Jalan Pam Beting Semelur Lk VIII, Kel Sirantau, Kec Datuk Bandar.

Saat itu korban pulang ke rumah dan masuk ke dalam kamar, dan melihat isi dalam kamarnya sudah berantakan. Lalu korban langsung melihat isi dalam lemarinya dan ternyata uang tunai yang disimpan di dalam lemari sudah hilang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2.370.000 selanjutnya Surya Utama langsung datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan/laporan polisi.

Berdasarkan laporan polisi tersebut maka selanjutnya Team Reskrim melakukan cek olah TKP dan penyelidikan terhadap pelaku pencurian. Dari hasil penyelidikan didapat bahwa tersangkanya adalah H, kemudian Minggu (07/05/ 2023) sekitar pukul 23.00 Wib tersangka diketahui berada di seputaran Kelurahan Sirantau.

Tak ingin buruannya kabur selanjutnya Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R SH MH bergerak cepat meluncur ke TKP yang di maksud, dan sekira pukul 23.30 Wib, tersangka berhasil di amankan Team Reskrim.

Selanjutnya tersangka diinterogasi yang mana dari hasil interogasi tersebut didapat bahwa benar tersangka H adalah pelaku pencurian di rumah Surya Utama.

Kemudian tersangka menerangkan masuk ke dalam rumah Surya Utama dengan cara terlebih dahulu merusak jerjak jendela bagian dapur rumah dengan cara menggunakan 1 (satu) buah obeng yang telah dipersiapkan.

Begitu telah berhasil di buka jerjak jendelanya tersangka langsung masuk ke dalam kamar rumah, selanjutnya mengambil uang tunai milik pelapor yang simpan di dalam lemari. Selanjutnya team membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku 1 (satu) buah jerjak jendela diamankan dari TKP, 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) buah baju warna biru,” pungkas Kapolsek.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai