CALEG GOLKAR

Pinjam HP, Malah Dilarikan, Pria Ini Diciduk

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan AG (26), warga Jalan KL Yos Sudarso, Kel Sei Merbau, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Senin (13/03/ 2023) sekira pukul 17.00 Wib, tepatnya di seputaran jalan Jumpul, Kel Sei Merbau, Kec Teluk Nibung.

AG di amankan Unit Reskrim berdasarkan laporan, Erfina (43), warga Desa Kapias Batu VIII, Kec Tanjung Balai, Kab Asahan dengan laporan polisi Nomor: LP/B /18/III/2023/SPKT/Polsek TNB/Polres T Balai/Polda Simatera Utara, tanggal 12 Maret 2023.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudianto saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya ada mengamankan pria berinisial AG.

Awalnya, katanya, Jumat (17/02/2023) sekitar pukul 20.00 Wib, AG datang menemui Erfina dan anaknya Muhammad Jagar dan ingin meminjam HP, dengan alasan mau nelepon abangnya.

Mendengar AG ingin menelepon abangnya, Muhammad Jagar pun memberikan handphone merk Realme C11 warna abu-abu miliknya kepada AG.

Tapi, setelah AG memegang HP itu malah dibawa kabur oleh tersangka AG. Karena merasa dirugikan Erfina bersama Muhammad Jagar melaporkan peristiwa penggelapan tersebut ke Kantor Polsek Teluk Nibung untuk diproses sesuai hukum berlaku.

Berdasarkan pengaduan Erfina, maka selanjutnya Team Reskrim Polsek Teluk Nibung melakukan penyelidikan keberadaan tersangka AG, dan diketahui tersangka AG sedang berada di seputaran Jalan Jumpul, Kel Sei Merbau, Kec Teluk Nibung.

Senin (13/03/2023) sekitar pukul 17:00 Wib Team Reskrim dipimpin Kanit Ipda Jose B Manik SPsi MSi bersama Team Opsnal, langsung berangkat menuju lokasi yang sudah diketahui keberadaan tersangka, dan langsung mengamankan tersangka AG.

Selanjutnya team melakukan interogasi terhadap AG, dan menerangkan bahwa benar tersangka AG telah melakukan penggelapan 1 buah Hp tersebut.

Kemudian tim membawa AG ke Polsek Teluk Nibung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 378 subs 372 KUHPidana. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai