Razia Pekat di Tanjungbalai, Amankan 29 Pasangan Kekasih, Pemakai Narkoba Hingga Pelanggar Lalu Lintas

Razia Pekat di Tanjungbalai, Amankan 29 Pasangan Kekasih, Pemakai Narkoba Hingga Pelanggar Lalu Lintas.

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH, SIK, MH memimpin razia pekat (penyakit masyarakat) berupa praktek protitusi, serta peredaran narkotika dan kendaraan bermotor Sabtu (31/08/2024) sekitar pukul 22.30 Wib hingga selesai.

Razia Pekat, Narkotika serta kendaraan bermotor melibatkan sejumlah personel di antaranya Kabag Ops, Kompol Firman Perangin-angin, SH, MH, Kasat intelkam AKP Sutarjo B.I. Manullang, Kasat Reskrim Iptu M. K. Bima Prakasa, S.Tr.K, Kasat Narkoba AKP Supriyadi, SH, MH, Para Kapolsek Jajaran, Para Perwira dan Personel Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai yang ditemui wartawan di lokasi kegiatan mengatakan, pelaksanaan razia yang dilaksanakan merupakan sebagai respon cepat Polres Tanjungbalai atas adanya keresahan dan aduan di tengah masyarakat tentang adanya praktek prostitusi dan peredaran narkoba di hotel-hotel kota Tanjungbalai.

Dalam hal ini Polres Tanjungbalai membagi dua tim untuk memaksimalkan pengamanan guna meminimalisir korban peredaran narkoba dan memicu terjadinya kasus tindakan kriminalitas.

Lebih lanjut AKBP Yon Edi Winara mengatakan, bahwa dari hasil razia tersebut polisi mengamankan 29 pasang kekasih yang bukan suami istri satu diantaranya inisial SA yang masih di bawah umur, sedangkan 3 orang pria yang terjaring diduga melakukan praktek penyalahgunaan narkotika dan team berhasil mengamankan berang bukti berupa satu set alat isap/bong, empat buah Plastik Klip diduga bekas bungkus sabu, satu buah pipa kaca bekas pembakaran dan satu buah pipet yang diruncingkan.

Sementara itu dari hasil pelaksanaan razia di jalan yang dilaksanakan personel Satlantas empat unit kendaraan roda dua diamankan dan dilakukan penilangan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

“Terhadap seluruh pasangan yang terjaring, dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi dan terhadap tiga orang pria yang diduga melakukan praktek penyalahgunaan narkotika dilakukan pendataan profile.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 01 September 2024 pukul 01.45 Wib, diakhiri dengan konsolidasi. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai