CALEG GOLKAR

Rusak Pintu Yang Keropos, Curi Barang Berharga, Pria Ini Ditangkap

Tanjung Balai (medanbicara.com)-ZS alias Keden (46), warga Jalan MT Haryono diamankan Team Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan, di Jalan MT Haryono, tepatnya di simpang Jalan Merpati, Sabtu (07/10/2023) sekitar pukul 18:00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Tanjung Balai Selatan, AKP MH Sitorus SH saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersangka ZS alias Keden.

Awalnya, kata MH Sitorus, Minggu (26/06/2022) sekitar pukul 10:00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka ZS alias Keden, di rumah korbannya Sal Winder Singh (52), di Jalan Nuri Handoko Lk IV, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Tersangka Zs alias Keden masuk ke dalam rumah Sal Winder Singh dengan cara melompat pagar. Kemudian masuk rumah melalui pintu samping yang terbuat dari kayu dan bagian bawahnya sudah keropos. Begitu melihat pintu kayu tersebut sudah keropos tersangaka langsung merusaknya, kemudian masuk mengambil barang-barang berharga milik korban Sal Winder Singh.

Atas terjadinya tindak pidana pencurian tersebut Sal Winder Singh merasa keberatan, dan langsung mengadu ke Polsek Tanjung Balai Selatan guna diusut sesuai hukum yang berlaku.

Selanjutnya, Sabtu (07/10/2023) sekitar pukul 18.00 Wib Team Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan mendapat informasi bahwa tersangka Zs alias Keden sedang berada di Jalan MT Haryono, persisnya di simpang Jalan Merpati. Personel langsung bergerak menuju ke lokasi dan menangkap tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Balai Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai