CALEG GOLKAR

Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, untuk mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dan Pekerja Migran Ilegal (PMI), serta masuknya narkoba ke Tanjungbalai, Senin (04/07/2022) sekitar pukul 01.30 Wib.

Kapal Patroli KP II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal tanpa nama, yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 58′ 438″, E = 99° 48′ 486″, kapal tersebut dapat dihentikan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama tersebut tanda selar serta dokumen tidak lengkap yang dinakhodai oleh Jai. Selanjutnya kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.

Sementara itu kapal yang berpenumpang atau anak buah kapal (ABK) sebanyak 4 orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan tersebut dipersilakan kembali melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai, karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi megatakan, patroli dilaksanakan guna untuk melakukan pengawasan, dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress serta narkoba.

“Patroli di lakukan bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar terlebih dahulu sebelum melaut dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” katanya.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai