CALEG GOLKAR

Terekam CCTV, Tersangka Pencuri Gudang Abu Diciduk

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Personel Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan M Yamin alias Amin, (36), warga Kel Pematang Pasir, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Minggu (6/2/2022), dan Rikki Patli alias Kiki, (31),  warga Jalan HKSN, Kel Pematang Pasir, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Senin ( 7/2/2022).

Kedua tersangka terlibat kasus pencurian yang terjadi di Gudang Abu Darso, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (04/2/2022) sekira pukul 02.30 Wib. Adapun barang bukti yang diamankan 3 buah bos matalan Hasegawa, kompresor dan 1 unit rantai katrol.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Iptu AD Panjaitan menjelaskan, tersangka pelaku membobol lantai Gudang Abu Darso dari bawah gudang dan masuk mengambil barang-barang yang ada di gudang 3 buah bos matalan Hasegawa kompresor, 1 unit rantai katrol 2 buah kran Hasegawa.

Dikatakannya, kejadian tersebut diketahui korban saat hendak memperbaiki kompresor, ternyata barang tersebut sudah hilang. Langsung korban melihat CCTV yang ada di gudang ternyata pelaku lagi menurunkan barang dari dalam gudang ke sungai langsung diangkat ke pinggir jalan, dan dinaikan ke becak dan kemudian dijual ke botot.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20.000.000. Saat ini tersangka sudah menjalani proses penyidikan di Polsek Teluk Nibung dan telah dilakukan penahanan,” ucap Kasi Humas.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai