CALEG GOLKAR

2 Tersangka Begal di Jalinsum Tebingtinggi-Siantar Dicokok

Pelaku saat diamankan polisi. (dav/ter)

TEBING TINGGI (medanbicara.com)-Dua tersangka begal sepeda motor Scorpio BM 2037 MK milik Surya Simanjuntak (36), di Jalan Lintas Tebingtinggi–P Siantar, tepatnya di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai, dicokok Sat Reskrim Polsek Tebing Tinggi.

Kedua tersangka pelaku Julfrasi Hasibuan (27), warga Emplasmen Pabatu, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi ditangkap, Selasa (26/05) lalu sekira jam 11.30 WIB, sedangkan temannya Ibrahim Aruna Siregar alias Baim (21), warga Dusun II Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai ditangkap, Senin (01/6) sekitar jam 19.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP J Nainggolan mengtakan, kedua tersangka pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan ke Polsek dan sesuai Laporan Polisi nomor:LP/73/VI/2020/T Tinggi tanggal 01 Juni 2020.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp12 juta. Kini kedua tersangka beserta barang bukti sepeda motor Scorpio BM 2037 MK warna biru telah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada kedua tersangka dikenakan dan diancam dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2e KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. (dav/ter)

Mungkin Anda juga menyukai