CALEG GOLKAR

Walikota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum Rancangan KUA-PPAS dan P-APBD 2019

Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua (kiri) berdampingan dengan Wakil Ketua DPRD, Marthinus Lase (kanan) saat penyampaian penjelasan umum walikota tentang KUA-PPAS dan P-APBD 2019 (ist)

GUNUNGSITOLI (medanbicara.com)-Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua didampingi Sekretaris Daerah menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian penjelasan umum Walikota Gunungsitoli tentang rancangan KUA-PPAS dan P-APBD Kota Gunungsitoli tahun 2019, bertempat di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (11/9/2019).

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian penjelasan umum Walikota Gunungsitoli tentang rancangan KUA-PPAS dan P-APBD Kota Gunungsitoli tahun 2019 dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Marthinus Lase.

Pada kesempatan tersebut Marthinus Lase memberikan kesempatan bagi anggota DPRD perwakilan fraksi untuk memberikan pandangan umum terkait agenda rapat paripurna.

Seusai rapat paripurna, Pimpinan DPRD menginstruksikan agar penyampaian penjelasan umum Walikota Gunungsitoli terkait rancangan KUA-PPAS dan P-APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2019 dan penjelasan umum Ranperda nomor 8 tahun 2018 Kota Gunungsitoli tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli akan dibahas pada rapat dewan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (sua)

Mungkin Anda juga menyukai