Tanjungbalai (medanbicara.com)-Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S alias A (36), warga Jalan
Tag: Disita
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

