CALEG GOLKAR

Melawan, Dua Pelaku Di Dor

MEDAN (medanbicara.com)- Tim anti bandit Subdit III Jahtanras Poldasu berhasil mengamankan dua pria yang sempat melakukan aksi begal di Pasar 4 jalan Pantai Rambung, Marendal, Kecamatan Patumbak.

Keterangan yang dihimpun medanbicara.com, kedua pria tersebut diamankan atas laporan polisi No. Pol. : Lp /. / X / 2017 / SU / Restabes / Sek Patumbak tanggal 19 Oktober 2017.

Korban melaporkan setelah kejadian di Pasar 4 Karya jalan Pantai Rambung Marendal Kecamatan Patumbak pada rabu,(18/10) pukul 22:00 wib lalu.

"Atas laporan tersebut Subdit III Jahtanras Poldasu dipimpin AKBP Faisal Napitupulu Sik, membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan,minggu (29/10).Tim berhasil mengetahui keberadaan Tersangka yang melakukan Curas dan berhasil diamankan,"kata AKBP Faisal Napitupulu Sik.

Dari hasil pemeriksaan polisi temukan identitas pelaku bernama Niko Pradana Lubis alias Dana 19 tahun,alamat,Desa patumbak pasar 4 dan Muhammad Yusuf Nasution alias Yusuf ,19 tahun alamat, Dusun tiga Lantas pasar 4 Patumbak.

Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda scopi yang digunakannya saat melakukan aksi, baju kaos putih ,celana Jean milik tersangkadan 1 unit Handpone

Saat di lakukan penangkapan kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur kedua tersangka selanjutnya tersangka digoyong ke RS Bayangkara jalan Wahid Hasyim guna perawatan medis.(byma)

Mungkin Anda juga menyukai