CALEG GOLKAR

Mau Cari Uang Cepat Kareta Mahasiswa Digelapkan, Modusnya Pinjam Beli Nasi

Kiki Ipan Alias Kibo (18) terpaksa mendekam di balik jeruji Polsek Sunggal. Idli)

MEDAN (medanbicara.com)- Kiki Ipan Alias Kibo (18) terpaksa mendekam di balik jeruji Polsek Sunggal. Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kernet truk itu diamankan petugas karena nekat menggelapkan kereta milik Dedi Putra (21), warga Jl Bunga Raya II, Kel Asam Kumbang, Kec Medan Sunggal.

Dari tangan warga Jl Sunggal, Kec Medan Sunggal itu, polisi berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BK 4728 ABI milik korban.

Informasi yang dihimpun, dalam memuluskan aksinya tersangka meminjam sepeda motor korban dengan modus membeli nasi, Senin (23/4) kemarin. Karena kenal baik, tanpa menaruh curiga sedikitpun korban meminjamkan sepeda motornya pada tersangka.

Namun ditunggu hingga larut malam, tersangka tak kunjung kembali. Sontak korban sadar sepeda motor miliknya sudah dilarikan korban dan membuat laporan ke Polsek Sunggal.

“Dari laporan korban, petugas kita langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Alhasil tersangka berhasil kita amankan dari lokasi yang tak jauh dari tersangka beraksi,” jelas Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Jumat (27/4/2018).

Dijelaskan mantan Kapolsek Delitua itu, jika kini tersangka masih dalam pemeriksaan. “Saat ini kita amankan tersangka belum sempat menjual sepeda motor korban. Tersangka kita jerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Wira.

Sementara tersangka saat diwawancarai mengaku nekat menggelapkan sepeda motor korban lantaran butuh uang untuk keperluan sehari-hari.

“Kerja ku hanya kernet truk bang, jadi kurang penghasilan aku bang. Aku pun khilaf bang,” kilah Kibo. (dli)

 

Mungkin Anda juga menyukai