CALEG GOLKAR

Oalah…Juru Parkir Ngaku Dirampok Pengutip Parkir, Kerugiannya Rp3,2 Juta

ilustrasi

MEDAN (medanbicara.com)-Seorang juru parkir (jukir), Taufik Hidayat (34) melapor ke Polrestabes Medan. Warga Jalan Medan Area Selatan Medan yang biasa mangkal di Jalan AR Hakim itu mengaku kehilangan uang Rp3,2 juta, setelah dirampok oleh oknum petugas pengutip parkir.

Dalam laporan ke Polrestabes Medan No STTLP/1662/K/VIII/2018/SPKT Restabes Medan disebutkan, aksi perampokan yang dialami korban bermula ketika ‎Selasa (7/8/2018) sekitar pukul 18.00 WIB, dia mengutip uang parkir di depan Bank Mandiri Cabang Sukaramai.

Tiba-tiba, pelaku berinisial CL, warga Jalan Denai Medan Denai menghampiri korban. Pelaku mengaku kalau dirinya merupakan petugas pengutip parkir.

"Dia mengaku petugas pengutip parkir, tapi nggak kukasihlah orang kenyataannya dia bukan petugas," ujarnya.

Tapi, CL bersikeras untuk meminta uang parkir. Parahnya lagi uang Rp3,2 juta yang merupakan uang pribadi korban juga dirampas pelaku. Selanjutnya, jukir didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Polrestabes Medan.

"Saya harap laporan saya ini ditindaklanjuti," harapnya.

Informasi diperoleh wartawan, pelaku CL juga pernah dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus penadah mobil Toyota Avanza BK 1270 warna silver hasil curian. Namun, ‎hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran. (ing)

Mungkin Anda juga menyukai